1. Santri tetap PP Darul Muttaqin adalah santri yang memiliki nomor induk
santri PP Darul Muttaqin dan tinggal didalam pondok (asrama) serta mengikuti
seluruh aktifitas yang telah dijadwalkan oleh pondok.
2. Santri tetap PP Darul Muttaqin wajib mengumpulkan fotocopy identitas (KTP,
KK) kepada pengurus untuk keperluan administrasi.
3. Santri baru (Calon santri tetap) wajib mengisi form pendaftaran santri dan
melaksanakan interview dengan pengurus pondok sebagai prasyarat diterima atau
tidaknya calon santri tersebut menjadi santri tetap PP Darul Muttaqin.
4. Santri tetap baru PP Darul Muttaqin wajib bertanya kepada santri lama
tentang peraturan pondok dan masuk ke dalam struktur kepengurusan santri.
5. Santri tetap PP Darul Muttaqin adalah santri independen, tidak mempunyai keterikatan dengan pondok/lembaga
lain.
6. Santri tetap PP Darul Muttaqin wajib mentaati aturan baik yang tertulis
maupun tidak tertulis yang menjadi peraturan santri.
7. Santri PP Darul Muttaqin wajib menjaga hubungan baik dengan masyarakat
sekitar.
8. Santri tetap PP Darul Muttaqin wajib datang menghadiri undangan aktifitas penduduk sekitar (bisa keseluruhan
atau perwakilan).
9. Santri PP Darul Muttaqin wajib menjaga nama baik pribadi dan pondok dengan
menunjukkan akhlaq perilaku yang baik dan benar menurut Alquran dan Sunnah
Rosululloh SAW.
10. Santri tetap PP Darul Muttaqin wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan
pondok.
11. Santri tetap PP Darul Muttaqin wajib melaporkan kepada pengurus apabila
terjadi permasalahan yang tidak bisa diselesaikan oleh para santri.
12. Santri dilarang merokok didalam maupun diluar pondok.
13. Santri yang meninggalkan pondok karena urusan keluarga atau yang lain
lebih dari 1 x 24 jam wajib melapor kepada pengurus pondok.
14.
Seluruh santri tetap PP
Darul Muttaqin mengadakan rapat tiap dua minggu sekali untuk membicarakan
permasalahan serta evaluasi akademis dan non akademis yang hasilnya diserahkan
kepada pengurus.
Batu, 22 April 2013
TTD
Pimpinan
Pondok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar